PIDANA PENGAWASAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PEMIDANAAN DI INDONESIA
Abstract
This study focuses on examining criminal oversight of children in conflict with the law in the Indonesian criminal system, the trend of increasing rates of juvenile delinquency and the level of offenses committed by minors which lead to crimes committed by children which encourages more supervision. Providing appropriate direction, countermeasures, or handling for children who commit violations that lead to criminal acts. This study uses the Statute Approach. The results of the study show how the juvenile criminal law policy regarding criminal supervision of children in conflict with the law.
Downloads
References
Prof. Moeljatno S.H.KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2018.
Citra Umbara.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak & Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Bandung: Citra Umbara, 2012.
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014, diakses pada tanggal 21 Mei 2022 pukul 20.09
Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan
Anakhttps://jdih.kemenpppa.go.id/peraturan/UU_NO_4_1979.pdf, diakses pada tanggal 21 Mei 2022 pukul 20.15
Ahmad Yulianto dan Athari Farhani, “Transfer of Party in The Agreement May Void the Agreement as A New Today of Law in Indonesia,” JOURNAL of LEGAL RESEARCH 3, no. 3 (2021): 365–382
Muridah Isnawati, “The Urgence of Indonesian Penal Code (KUHP) Reform to Realize Humanistic-Based Imprisonment,” Borobudur Law Review 3, no. 1 (2021): 73–83
I Baiq Zakarya, M Isnawati, A Fatah S.H., M.H. “KEWENANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENAHANAN TERSANGKA TANPA ALASAN YANG JELAS” (2014): 1–10.
Asri Wijayanti, Nur Azizah Hidayat, Achmad Hariri, Sudarto, dan Umar Sholahuddin., “FRAMEWORK OF CHILD LABORERS LEGAL PROTECTION IN MARGINAL COMMUNITIES,” Man in India 97 (2019): 203–212.
Dani Krisnawati dan Niken Subekti Budi Utami, “PENANGANAN TERHADAP ANAK BELUM BERUMUR 12 (DUA BELAS) TAHUN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK,” Mimbar Hukum 32, no. 3 (2020): 407–421.
Dony Pribadi, “Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum,” Jurnal Hukum Volkgeist 3, no. 1 (2018): 15–28.
Aryani Witasari and Muhammad Sholikul Arif, “Implementasi Diversi Guna Mewujudkan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.,” Jurnal Hukum Unissula 35, no. 2 (2019): 165–184
I Putu Suwarsa, “PIDANA PENGAWASAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PEMIDANAAN DI INDONESIA,” Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 2, no. 3 (2013)
Ahmad Syakirin, “FORMULASI/MODELSISTEM PEMIDANAAN ANAK DI INDONESIA,” Mimbar Yustitia 2, no. 2 (2018): 121–141
Bilher Hutahaean, “Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Anak,” Jurnal Yudisial 6, no. 1 (2013): 64–79.