BADAN USAHA MILIK DAERAH SEBAGAI SARANA MEWUJUDKAN OTONOMI DAERAH

  • Surahman Surahman Fakultas Hukum Universitas Tadulako
  • Asri Lasatu Fakultas Hukum Universitas Tadulako
  • Asriyani Asriyani Fakultas Hukum Universitas Tadulako
Keywords: Regional autonomy, Regional Owned Enterprises (BUMD)

Abstract

Establishment of Regional Owned Enterprises (BUMD) An effort to reduce the dependence of local governments on balancing funds from the central government. This Regionally Owned Enterprise is mostly or wholly owned by regions of wealthy regions. This BUMD is a government instrument that has a role to develop the regional and even national economy. The existence of BUMD in successful regional economic activities is a new thing, but has been going on for a long time. The obligation to establish BUMD is to carry out regional development through services to the community, implementing public benefits and increasing the level of local government. The purpose of this study is to determine the legal description of BUMD in taking legal actions and what factors are obstacles for BUMD to achieve their orders. The research method used is normative juridical research method.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bagir Manan. 1989. Pemerintah Daerah Bagian I. Bahan Penataran Administrative and Organization Planning. UGM. Yogyakarta.
Chatamarrasjid.2000. Menyikapi Tabir Perseroan Terbatas (Piercing The Corporate Veil) Kapita Selekta Hukum Perusahaan.Citra Aditya. Bandung.
Departemen Pendidikan Nasional, Pusat Bahasa. 2008.Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cetakan Pertama Edisi Keempat. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Hitt, M. A. Ireland, R. D. and Hoskisson, R. E. “Manajemen Strategi (Daya Saing dan Globalisasi)”, Terjemahan, Edisi Pertama, Jakarta : Salemba Empat, 2005, hlm. 170.
Iswi Hariyani R. Serfianto, dkk. 2009.Merger, Konsolidasi, Akuisisi & Pemisahan Perusahaan : Cara Cerdas Mengembangkan & Memajukan Perusahaan. Visimedia. Jakarta.
I Made Pasek. 1999. Batas Kebebasan Kekuasaan Kehakiman Dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara. Disertasi Universitas Air Langga. Surabaya.
Prof.Dr.Peter Mahmud Marzuki. 2017.SH,M.S.L.LM, Metode Penelitian Hukum : Edisi Rivisi, Kencana, Jakarta.
Philipus M. Hadjon.2007. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia Sebuah Studi Tentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya Oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Peradaban. PT Bina Ilmu. Surabaya.
Rumelt, R. P. “Strategy, Structure and Economic Performance”, Cambridge, MA: Harvard University Press, 1974.
Wahyu Kurniawan.2012.Corporate Governance Dalam Aspek Hukum Perusahaan.Pustaka Utama Grafiti. Jakarta.
Zaeni Asyhadie..Hukum Bisnis : Prinsip dan Pelaksanaannya Di Indonesia. PT. Rajagrafindo. Yogyakarta. 2012
Pasal 18 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (PERSERO) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3731) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (PERSERO) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4101).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578).
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah.
Endang Juhari, "Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah." Jurnal Inspirasi 7.1 (2016)
Hasil Wawancara Bersama Baak Kasman Lassa, S.Sos,.M.H (Bupati Kabupaten Donggala) Pada Tanggal 5 September 2019. Pukul 10.00 Wita Bertempat Di Rumah Jabatan Bupati. 2-12.
https://www.republika.co.id/berita/breakingnews/ekonomi/11/03/02/167057-sugiharto-banyak-sekat-hambat-kemajuan-bumd.
Jumlah BUMD Provinsi, Kabupaten/Kota”,Keuda.kemendagri.go.id/datin/indeks/2/2014, diakses pada tanggal 17 Desember 2019.
Published
2021-01-04
How to Cite
Surahman, S., Lasatu, A., & Asriyani, A. (2021). BADAN USAHA MILIK DAERAH SEBAGAI SARANA MEWUJUDKAN OTONOMI DAERAH. Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum, 14(2), 319 - 340. https://doi.org/10.24239/blc.v14i2.578