PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM PEMBINAAN IBADAH SHALAT PADA REMAJA DI KELURAHAN KABONENA KECAMATAN ULUJADI KOTA PALU
Abstract
Peran Penyuluh Agama Islam dalam Pembinaan Ibadah salat pada Remaja Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi Kota Palu. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah: (1) Peran Penyuluh Agama Islam dalam Pembinaan Ibadah salat pada Remaja di Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi Kota Palu. (2) Bagaimana metode yang di gunakan dalam pembinaan ibadah salat pada remaja di Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi Kota Palu. (3) apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat bagi Penyuluh Agama Islam dalam pembinaan ibadah salat pada remaja di Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi Kota Palu. Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, subjek penelitian ini adalah penyuluh agama dalam pembinaan ibadah salat pada remaja. Hal ini berdasarkan berdasarkan studi kasus peneliti di lapangan. Hasil penelitian peran penyuluh agama Islam dalam pembinaan ibadah salat pada remaja, penyuluh sangat berperan melalui program kultum yang dilakasanakan oleh penyuluh, memberikan bimbingan dalam pembinaan penuyuluhan keagamaan dengan menggunakan metode yaitu membangun hubungan iteraktif kepada remaja, berdakwah di dalam masjid menyampaikan keutamaan salat. Faktor pendukung dari dalam yaitu pegawai syara, sedangkan faktor pendukung dari luar yaitu orang tua. Faktor penghambat dari dalam yaitu kurangnya penyuluh dan kurangya fasilitas kendaraan bagi penyuluh agama Islam, Faktor penghambat dari luar kurangnya anggaran dari pemerintah Kota Palu, kurangnya perhatian orang tua dan kurangya dukungan masyarakat. Dari kesimpulan yang diperoleh implikasi penelitian ini adalah (1) Mengingat pentingnya melaksanakan salat dalam kehidupan ini, maka diharapkan kepada para penyuluh agama Islam agar memberikan binaan dan pengetahuan melalui dakwah agar remaja lebih paham terhadap pentingnya ibadah salat renaja khusunya di Kelurahan Kabonena (2) Kepada para orang tua harus selalu memberikan arahan kepada anaknya bahwa salat itu adalah kewajiban manusia yang beragama Islam. (3) Kepada pihak pemerintah Kelurahan Kabonena haruslah memberi motivasi dan dukungan baik moral ataupun spritual kepada para remaja agar besemangat melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan (4) Kepada masyarakat khusunya orang tua Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi agar dapat memberikan dukungan moril kepada para remaja dan jadilah contoh yang baik bagi para remaja.