Kepatuhan Hukum dan Perubahan Sosial (Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Perda No. 6 Tahun 2012 Tentang Penertiban Ternak di Kota Palu)

  • M. Taufan IAIN Palu
  • Sitti Nurkhaerah Palu IAIN Palu
Keywords: Hukum, Sosiologi, Kepatuhan, Penertiban, Ternak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab ketidakpatuhan masyarakat pemilik sapi dalam melaksanakan Perda No. 6 Tahun 2012 tentang penertiban ternak di kota Palu. Lokasi penelitian adalah Palu Selatan, khususnya di Kelurahan Birobuli Utara. Metode yang digunakan adalah kualitatif-naturalistik.  Hasil penelitian menunjukkan, bahwa masyarakat belum mematuhi Perda No 6 Tahnn 2012 tentang Penertiban Ternak dalam wilayah kota Palu, disebabkan oleh faktor (1) nilai-nilai baru yang terdapat di dalam Pcrda No. 6 Tahun 2012 bertentangan dengan nilai-nilai lama yang dianut pemilik sapi; (2) risiko atau akibat perubahan yang terjadi tidak lcbih menguntungkan terbadap peiekonomian dan kepentingan keluarga; (3) pemilik sapi tidak mempunyai pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku dan terhadap perubahan sosial yang tengah terjadi; (4) Sikap dan pcrilaku petugas serta pelopor perubahan kurang konsisten dan agak diskriminatif; dan (5) fasilitas yang kurang memadai.

 

Published
2021-11-04
How to Cite
M. Taufan, & Palu, S. N. (2021). Kepatuhan Hukum dan Perubahan Sosial (Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Perda No. 6 Tahun 2012 Tentang Penertiban Ternak di Kota Palu). ISTIQRA: Jurnal Hasil Penelitian, 9(2), 1-16. https://doi.org/10.24239/ist.v9i2.787