Kepatuhan Hukum dan Perubahan Sosial (Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Perda No. 6 Tahun 2012 Tentang Penertiban Ternak di Kota Palu)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab ketidakpatuhan masyarakat pemilik sapi dalam melaksanakan Perda No. 6 Tahun 2012 tentang penertiban ternak di kota Palu. Lokasi penelitian adalah Palu Selatan, khususnya di Kelurahan Birobuli Utara. Metode yang digunakan adalah kualitatif-naturalistik. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa masyarakat belum mematuhi Perda No 6 Tahnn 2012 tentang Penertiban Ternak dalam wilayah kota Palu, disebabkan oleh faktor (1) nilai-nilai baru yang terdapat di dalam Pcrda No. 6 Tahun 2012 bertentangan dengan nilai-nilai lama yang dianut pemilik sapi; (2) risiko atau akibat perubahan yang terjadi tidak lcbih menguntungkan terbadap peiekonomian dan kepentingan keluarga; (3) pemilik sapi tidak mempunyai pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku dan terhadap perubahan sosial yang tengah terjadi; (4) Sikap dan pcrilaku petugas serta pelopor perubahan kurang konsisten dan agak diskriminatif; dan (5) fasilitas yang kurang memadai.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.