Peer Review
Peer Review Process
Semua manuskrip yang dikirim ke pengelola jurnal Istiqra harus melalui proses peer-review, proses peer-review dilakukan oleh enam orang reviewer yang memiliki keahlian dibidang makalah tertentu. proses peninjauan yang dilakukan oleh reviewer menggunakan metode double blind. Yang menjadi faktor pertimbangan reviewer dalam menilai makalah yang dikirimkan adalah relevansi, signifikansi dan orisinalitas. Dari beberapa faktor tersebut keputusan yang mungkin diambil reviewe untuk naskah yang dikirim antara lain penerimaan, penerimaan dengan revisi atau penolakan. Jika keputusan reviewer memberikan penulis untuk merevisi dan mengirim ulang naskah sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Sementara naskah yang ditolak tidak akan ditinjau kembali. Penerimaan naskah dibatasi dengan persyaratan tidak melanggar plagiarisme. Tidak ada penelitian yang dapat memasukkan naskah lebih dari satu publikasi.
Submission of Paper
a. Penulis di wajibkan mengirim naskah ke pengelola Jurnal Istiqra melalui OJS. Istiqra: Jurnal Hasil Penelitian (uindatokarama.ac.id)
b. Penulis harus menyatakan bahwa manuskrip mereka adalah karya asli penulis sendiri.
c. Penulis harus menyatakan bahwa naskah belum penah diterbitkan di tempat lain.
d. Penulis harus menyatakan bahwa naskah saat ini tidak sedang diproses dijurnal lain.
e. Penulis tidak diperbolehkan untuk menarik naskah setelah proses peer review sampai mereka mendapatkan pemberitahuan status naskah (ditolak untuk dipublikasikan)
f. Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer review.
g. Penulis wajib memberikan koreksi atas kesalahan.
h. Semua penulis yang disebutkan dalam naskah harus memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penelitian.
i. Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam naskah adalah asli atau bersumber dari olahan penulis.
j. Penulis harus memberi tahukan kepada Editor tentang konflik kepentingan apa pun (jika ada)
K. Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskahnya.
l. Penulis harus melaporkan setiap kesalahan yang mereka temukan dalam naskahnya yang mereka terbitkan kepada editor.
Editorial Office Assessment
a. Staf redaksi memerika komposisi dan pengaturan naskah berdasarkan pedoman penulis jurnal Istiqra untuk memastikannya cakupan dan gaya bahasa yang diperlukan.
b. Redaksi memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menolak atau menerima naskah.
c. Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
d. Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika berusaha meningkatkan publikasi.
e. Editor harus menjamin keualitas naskah dan integritas catatan akademik.
f. Editor harus menerbitkan halaman ralat atau melakukan koreksi bila diperlukan.
g. Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
h. Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada kepentingan, orisinalitas, kejelasan dan relevansi makalah dengan ruang lingkup publikasi.
i. Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan yang serius.
j. Editor harus menjaga anonimitas pengulas.
k. Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka publikasikan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
l. Editor hanya boleh menerima naskah jika cukup yakin.
m. Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, baik makalah yang diterbitkan atau tidak diterbitkan dan melakukan semua upaya yang wajar untuk bertahan dalam mendapatkan penyelesaian masalah.
n. Editor tidak boleh menolak makalah beradasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti kesalahan.
o. Editor tidak boleh memberiarkan konflik kepentingan apa pun antara staf, penulis, pengulas dan anggota dewan.
Appraisal by the Editor-in-Chief (EiC)
Pimpinan Editor melakukan periksaan apakah naskah tersebut cukup orisinal dan menarik sehingga layak untuk diterbitkan di Jurnal Istiqra.
EiC Assigns an Editor
Jurnal istiqra memiliki tim editor yang mampu untuk menangani peer review.
Invitation to Reviewers
Editor mengirimkan undangan kepada individu yang di yakini memiliki kemampuan untuk mengulas naskah yang dikirimkan kepada pengelola jurnal Istiqra. ketika tanggapan diterima, undangan lebih lanjut dikeluarkan, jika pelu, sampai jumlah penerimaan yang diperlukan diperoleh. semua publikasi peer review akan dirujuk dalam proses peer review double-blind oleh setidaknya dua reviewer yang memiliki keahlian di bidang subjek yang relevan.
Response to Invitations
a. Jika individu yang dikirimi undangan oleh editor menolak karena bertentangan keahliannya. Beliau dapat menyarankan sebuah nama yang memiliki kemampuan untuk mengulas naskah sesuai dengan bidang keahliannya.
b. Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi mengenai naskh dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
c. Reviewer harus bersifat objektif, tanpa harus melakukan kritik pribadi terhadap penulis.
d. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
e. Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan untuk diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis.
f. Reviewer juga harus meminta perhatian pimpinan redaksi setiap kali menemukan naskah yang memiliki kesamaan secara substansial atau naskah yang tumpang tindih antara yang sedang dipertimbangkan dan naskah yang diterbitkan.
g. Reviewer tidak boleh meninjau naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah.
Review is conducted
Reviewer wajib menyisihkan waktu untuk membaca naskah secara berulang-ulang. pembacaan pertama digunakan untuk membentuk kesan awal terhadap karya tersebut. jika masalah besar ditemukan pada tahap ini, reviewer dapat menolak naskah tersebut. Jika tidak, reviewer dapat melanjutkan membaca naskahnya, kemudian membuat catatan untuk membangun suatu tinjuan khusus pada setiap poin yang lebih rinci. Setelah itu Reviewer menyerahkan naskahnya ke pengelola Jurnal Istigra dengan beberapa rekomendasi untuk diterima, perlu direvisi atau ditolak. hasil proses peninjauan biasanya tersedia dalam waktu satu bulan setelah pengajuan.
Editors evaluate the Reviews
Editor kemudian mempertimbangkan semua ulasan yang telah dikembalikan oleh reviewer sebelum membuat keputusan untuk diterbitkan.
The Decision is communicated
Editor mengirimkan email keputusan kepada penulis termasuk komentar reviewer yang relevan. penulis harus memperbaiki semua revisi dalam naskah sesuai dengan permintaan reviewer. Peninjau harus mengharapkan untuk menerima versi baru, kecuali mereka telah memilih keluar dari partisipasi lebih lanjut.
Last Steps
Jika naskah diterima, naskah tersebut dilanjutkan untuk di produksi, penulis kemudian mendapat pemberitahuan. Jika naskah ditolak, naskah diserahkan kembali kepada penulis dengan mengikutkan komentar yang bersifat konstruktif dari tim reviewer dan editor untuk membantu penulis memperbaiki naskahnya