| TOOLS |
|---|
| PLAGIARISM CHECK |
|---|
| CONTACT |
|---|
Tim Editorial Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Syariah mengakui bahwa plagiarisme tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan spesifik (sanksi) ketika plagiarisme teridentifikasi dalam artikel yang diajukan untuk publikasi di Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Syariah.
Definisi:
Plagiarisme adalah tindakan dengan sengaja atau tidak sengaja memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk sebuah karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain yang diakui sebagai karya ilmiah tersebut, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Oleh karena itu:
Artikel harus asli, belum dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara kata demi kata dari sumber lain perlu diidentifikasi dengan jelas sebagai berbeda dari teks asli.
Jika plagiarisme teridentifikasi, maka Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan artikel dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiarisme. Tingkat Plagiarisme : 1. Menyalin sebagian kecil kalimat dari artikel lain tanpa mencantumkan sumber. Tindakan: Penulis diberikan peringatan dan diminta untuk memperbaiki teks serta mencantumkan sumber dengan benar. 2. Menyalin sebagian besar konten dari artikel lain tanpa sitasi yang tepat dan tidak menyebutkan sumber. Tindakan: Artikel yang dikirim ditolak untuk diterbitkan di Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Syariah dan penulis dapat dikenai sanksi untuk tidak diperbolehkan menerbitkan di Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Syariah.
Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua telah menandatangani Formulir Pernyataan Etika Publikasi / Surat Keaslian Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Syariah. Jika artikel diklasifikasikan sebagai plagiarisme, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.
Jika terbukti bahwa penulis mengirimkan naskah ke Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Syariah dengan bersamaan mengirimkannya ke jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka tindakan akan diambil sesuai dengan poin 2 di atas. Jika plagiarisme ditemukan di luar aturan di atas, editor Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Syariah berhak menjatuhkan sanksi sesuai dengan kebijakan tim editorial.
| TOOLS |
|---|
| PLAGIARISM CHECK |
|---|
| CONTACT |
|---|