PUBLICATION ETHICS

Etika Publikasi
Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Islam diterbitkan dua kali setahun dalam bentuk cetak dan daring oleh Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Datokrama Palu. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Islam, termasuk penulis, dewan redaksi, mitra bestarial, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Pedoman Etika Publikasi
Publikasi artikel di Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Syariah merupakan sistem berantai dari pengembangan ilmiah di bidang studi Akuntansi dan keuangan syariah. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditinjau mendukung dan memuat metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam publikasi, yaitu: penulis, editor jurnal, reviewer, penerbit, dan publik.
Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Datokarama Palu sebagai penerbit Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Syariah bertanggung jawab untuk mengawasi semua tahapan publikasi dengan sungguh-sungguh dan mengakui tanggung jawab etik serta tanggung jawab lainnya. Institusi ini berkomitmen untuk membantu komunikasi dengan pengelola jurnal dan/atau penerbit lain jika dianggap berguna dan perlu.

Keputusan Publikasi
Editor Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Islam bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana dari yang diajukan yang harus diterbitkan. Keabsahan karya dan pentingnya bagi peneliti serta pembaca seharusnya selalu menjadi dasar keputusan. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau tim peninjau dalam membuat keputusan ini.

Perlakuan yang Adil
Para editor selalu menilai naskah berdasarkan isi intelektualnya tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kebangsaan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan
Para editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis, editor ahli, reviewer, dan penerbit.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan, melalui komunikasi editorial dengan penulis, juga dapat membantu penulis meningkatkan naskah mereka.

Ketepatan Waktu

Setiap reviewer yang dipilih dan merasa tidak memenuhi syarat untuk menilai penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan cepat tidak memungkinkan harus memberi tahu editor dan membebaskan diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Tanpa izin editor, Anda tidak dapat menunjukkannya atau mendiskusikannya dengan orang lain.

Standar Objektivitas

Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak dapat diterima. Reviewer harus menyampaikan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen yang mendukung.
Pengakuan Sumber

Reviewer harus menunjukkan karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, penurunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang reviewer juga harus memberi tahu editor tentang adanya kesamaan atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dengan naskah lain yang telah diterbitkan dan yang mereka ketahui secara pribadi.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau opini yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan makalah tersebut.