IMPLEMENTASI PROGRAM PEMERINTAH DESA DALAM PENANGANAN STUNTING DI DESA SEMEDANG KECAMATAN BUNGURAN BATUBI KABUPATEN NATUNA
Abstract
Abstrak
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang dijadikan payung hukum bagi Strategi Nasional yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Stunting merupakan suatu permasalahan gizi kronis yang bisa mengakibatkan kurangnnya asupan gizi dalam renggang waktu panjang sehingga mengakibatkan seorang anak terganggu pertumbuhannya. Stunting juga salah satu penyebab anak cendrung petumbuhan tinngi badan terganggu atau kerdil dibandingkan tinggi badan anak-anak diusianya. Di Desa Semedang sendiri prevalensi stunting 25% dari 40 anak-anak yang mana 10 anak dinyatakan stunting, bahkan menjadi desa dengan kasus stunting terbanyak di Kecamatan Bunguran Batubi. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari program desa dalam penanganan stunting di Desa Semedang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan melakukan observasi, wawancancara, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian menggunakan teori implementasi dari Sumaryadi yaitu adanya suatu program, target group (masyarakat), dan unsur terkait. Yang mana dalam program sudah berjalan semana mestinya namun anggaran masih belum transparan sehingga anggaran yang ada masih bersifat penyuluhan dan bukan anggaran pencegahan. dan program ada yang belum efektif untuk pemeberian gizi terhadap anak masih belum optimal. Untuk kesimpulan harusnya dalam sebuah program ada kerjasama pada unsur terkait yan memahami tentang program tersebut agar pengimplemtasiannya bisa berjalan dengan baik dan terstruktur.
Kata Kunci: Program, Target Group (masyarakat), dan Unsur Terkait
Abstract
Based on Presidential Regulation Number 72 of 2021 concerning the Acceleration of Stunting Reduction which is used as a legal umbrella for the National Strategy which has been implemented since 2018. Stunting is a chronic nutritional problem that can result in a lack of nutritional intake in a long period of time, resulting in a child impaired growth. Stunting is also one of the causes of children tend to grow in body growth disturbed or stunted compared to the height of children at their age. In Semedang Village alone, the prevalence of stunting is 25% of 40 children, of which 10 children are declared stunted, even becoming the village with the most stunting cases in Bunguran Batubi District. For this reason, this study aims to determine the implementation of village programs in handling stunting in Semedang Village. This research uses a qualitative descriptive approach by making observations, interviews, and documentation. The results of the research use implementation theory from Sumaryadi, namely the existence of a program, target group (community), and related elements. Which in the program has been running as it should but the budget is still not transparent so that the existing budget is still counseling and not a prevention budget. And there are programs that have not been effective for providing nutrition to children are still not optimal. For conclusion, there should be cooperation in a program related elements that understand the program so that its implementation can run well and be structured.
Keywords: Program, Target Group (community), and Related Elements