Pelaksanaan Pelaksanaan Kebijakan Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kota Tanjungpinang

  • Wahyu Surya Wardana Universitas Maritim Raja Ali Haji

Abstract

Abstrak
Banyak developer perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas kepada pemerintah kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan, jumlah perumahan dan permukiman yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas, dan faktor penghambat implementasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori model implementasi kebijakan oleh Merilee S Grindle. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang belum bertanggung jawab dalam melaksanakan kewajibannya terkait dengan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman di Kota Tanjungpinang ini karena masih kurangnya pengawasan terhadap pembangunan-pembangunan perumahan yang ada di Kota Tanjungpinang yang mengakibatkan banyak terjadinya ketidaksesuaian site plan awal dengan pembangunan akhir perumahan, sedangkan yang memberikan izin untuk membangun perumahan tersebut adalah Pemerintah Kota Tanjungpinang itu sendiri, kemudian kurang tegasnya Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap developer-developer yang tidak membangun sesuai peraturan. Kemudian masih banyak developer perumahan maupun permukiman di Kota Tanjungpinang yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas dengan berbagai faktor penghambat seperti developer yang menggadai sertifikat utama perumahan tersebut, developer tidak membangun perumahan sesuai dengan site plan yang disetujui di awal. Selanjutnya untuk isi kebijakan masih terlalu kaku sehingga pelaksanaan kebijakan tidak sesuai dengan isi kebijakan itu sendiri, lalu lingkungan kebijakan sudah menunjukkan responsivitas maupun penguasa yang demokratis dan partisipatif. Jumlah perumahan yang sudah menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang sebanyak 13 perumahan, sedangkan yang belum menyerahkan sebanyak 262 perumahan dari total 275 perumahan yang telah disurvei oleh Dinas Perkim.

Kata Kunci: Prasarana, sarana, dan utilitas, Perumahan, Developer.

Abstract
Many housing developers have not submitted infrastructure, facilities, and utilities to the city government. This research aims to find out the policy implementation, the number of housing and settlements that have not submitted infrastructure, facilities, and utilities, and the factors inhibiting policy implementation. This research uses descriptive qualitative research methods with data collection techniques based on observation, interviews and documentation. This research uses the theory of the policy implementation model by Merilee S Grindle. The results of this study indicate that the Tanjungpinang City Government has not been responsible for carrying out its obligations related to housing and settlement infrastructure, facilities and utilities in Tanjungpinang City because there is still a lack of supervision of housing developments in Tanjungpinang City which results in many discrepancies between the initial site plan and the final housing development, while the one who gives permission to build the housing is the Tanjungpinang City Government itself, then the lack of assertiveness of the Tanjungpinang City Government towards developers who do not build according to regulations. Then there are still many housing and settlement developers in Tanjungpinang City who have not submitted infrastructure, facilities and utilities with various inhibiting factors such as developers who pledge the main certificate of the housing, developers do not build housing in accordance with the site plan approved at the beginning. Furthermore, the policy content is still too rigid so that the policy implementation is not in accordance with the content of the policy itself, then the policy environment has shown responsiveness as well as democratic and participatory rulers. The number of housing that has submitted housing and settlement infrastructure, facilities, and utilities to the Tanjungpinang City Government is 13 housing, while those that have not submitted are 262 housing out of a total of 275 housing that have been surveyed by the Perkim Office.

Keywords: Infrastructure, facilities and utilities, Housing, Developer.

Published
2023-11-03
How to Cite
Surya Wardana, W. (2023). Pelaksanaan Pelaksanaan Kebijakan Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kota Tanjungpinang. Madika: Jurnal Politik Dan Governance, 3(2), 147-166. https://doi.org/10.24239/madika.v3i2.2050