Mutiara Ilmu dalam Resolusi Konflik Keluarga: Integrasi Hukum Islam, Spiritualitas, dan Tradisi Libu Masyarakat Kaili yang Berkelanjutan
Abstract
Konflik keluarga merupakan dinamika sosial yang kerap terjadi namun memerlukan penanganan yang tepat agar tidak berujung pada perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi integrasi antara Hukum Islam, nilai spiritualitas, dan tradisi lokal Libu pada masyarakat Kaili di Sulawesi Tengah sebagai instrumen resolusi konflik keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan integratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Libu (musyawarah adat) mengandung nilai-nilai syariat yang menekankan pada ishlah (perdamaian). Integrasi spiritualitas dalam Libu memperkuat komitmen pasangan untuk mempertahankan ikatan perkawinan melalui pendekatan hati dan nilai-nilai ketuhanan. Kesimpulannya, sinergi antara hukum formal Islam dan kearifan lokal Libu efektif dalam meredam eskalasi konflik keluarga di masyarakat Kaili.
Copyright (c) 2026 Mohammad Syukri, Muhammad Akbar, Hilal Malarangan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
