Kontestasi Feminisme Barat Dan Hakikat Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Islam
Abstract
Penelitian ini mengkaji konsep feminisme dalam perspektif Islam berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan berbagai literatur Islam. Kajian ini bertujuan menganalisis kedudukan perempuan dalam ajaran Islam serta membandingkannya dengan konsep feminisme yang berkembang di Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam pada dasarnya tidak mengenal istilah feminisme, karena jauh sebelum konsep tersebut muncul, Al-Qur’an telah menjelaskan kesetaraan laki-laki dan perempuan tanpa diskriminasi. Perbedaan manusia di hadapan Allah SWT bukan ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh tingkat ketakwaannya. Islam juga telah mengangkat derajat perempuan dengan memberikan hak-hak dalam pendidikan, ekonomi, keluarga, dan kehidupan sosial. Feminisme lahir di Barat sebagai respon terhadap ketidakadilan dan diskriminasi terhadap perempuan, kemudian berkembang hingga melahirkan feminisme Islam yang berusaha mereinterpretasi teks-teks agama. Penelitian ini menemukan bahwa feminisme Barat, khususnya gelombang kedua dan ketiga, cenderung membawa dampak dekonstruktif terhadap nilai agama dan institusi keluarga karena menekankan kesetaraan mutlak dan mengaburkan perbedaan biologis laki-laki dan perempuan. Sementara itu, Islam memandang relasi gender sebagai hubungan saling melengkapi yang dilandasi kasih sayang, tanggung jawab, dan keadilan.
Copyright (c) 2026 Farha Alhasni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
