Mutiara Ilmu Dalam Dinamika Ekonomi Kontemporer: Rekonstruksi Hukum Islam Dan Etika Ekonomi Umum Dalam Bingkai Moderasi Dan Kearifan Lokal
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk melakukan rekonstruksi terhadap pemikiran hukum Islam dan etika ekonomi umum guna menjawab tantangan dinamika ekonomi kontemporer yang semakin kompleks. Di tengah arus kapitalisme global dan disrupsi digital, seringkali terjadi benturan antara profitabilitas, nilai moral, dan keberlanjutan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-filosofis dan analisis hermeneutika. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana prinsip moderasi (wasathiyah) dan kearifan lokal (local wisdom) dapat diintegrasikan sebagai instrumen pengimbang dalam regulasi ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekonstruksi hukum Islam tidak boleh berhenti pada aspek formal-legalistik, melainkan harus bertransformasi ke arah substantif-etik yang mampu berdialektika dengan kearifan lokal. Integrasi ini menghasilkan sebuah model ekonomi yang inklusif, di mana keadilan distributif dan efisiensi pasar berjalan seiring dalam bingkai nilai-nilai luhur nusantara.
Copyright (c) 2026 Khairun Nisaa, Sitti Nurkhaerah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
