Relevansi Uang Panaik Pada Kalangan Gen Z (Analisis Maqashid Syariah Jasser Auda)

  • Mira Mira Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
  • Sitti Nurkhaerah Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
Keywords: Uang Panaik, Gen Z, Maqashid Syariah, Budaya Bugis.

Abstract

Tradisi uang panaik merupakan salah satu budaya pernikahan masyarakat Bugis yang masih dipertahankan hingga saat ini. Dalam perkembangan masyarakat modern, khususnya pada kalangan Gen Z, praktik uang panaik mengalami berbagai perubahan baik dari segi makna maupun pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi uang panaik pada kalangan Gen Z dengan menggunakan perspektif maqashid syariah Jasser Auda. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan normatif-filosofis. Sumber data diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, artikel dan berbagai literatur yang berkaitan dengan uang panaik, Gen Z dan maqashid syariah Jasser Auda. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengkaji konsep uang panaik dalam perspektif maqashid syariah Jasser Auda yang menekankan aspek keterbukaan, multidimensional dan kemaslahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi uang panaik pada dasarnya memiliki nilai penghormatan terhadap perempuan dan keluarga, namun dalam praktiknya pada kalangan Gen Z sering mengalami pergeseran makna menjadi simbol gengsi sosial dan standar ekonomi yang tinggi. Perspektif maqashid syariah Jasser Auda memandang bahwa tradisi uang panaik dapat dipertahankan selama tidak bertentangan dengan prinsip kemaslahatan, keadilan dan kemudahan dalam pernikahan. Oleh karena itu, diperlukan reinterpretasi budaya uang panaik agar tetap relevan dengan kondisi sosial Gen Z tanpa menghilangkan nilai budaya dan tujuan syariat Islam.

Published
2026-06-03