Dualisme Pembinaan, Fragmentasi Kebijakan, dan Harapan Profesionalisme: Guru PAI Donggala di Antara Kemenag dan Dinas Pendidikan
Abstract
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Donggala menghadapi fenomena dualisme dalam pembinaan profesionalisme yang bersumber dari dua institusi berbeda: Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Pendidikan. Dualisme ini menciptakan fragmentasi kebijakan, ketidakselarasan program pelatihan, dan tumpang tindih kewenangan yang pada akhirnya berdampak pada optimalisasi peningkatan kompetensi guru PAI. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pola dan dinamika dualisme pembinaan guru PAI di Donggala, mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan fragmentasi kebijakan, serta merumuskan model koordinasi ideal untuk meningkatkan profesionalisme guru PAI secara sinergis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur dan kajian kebijakan. Pengumpulan data dilakukan melalui telaah dokumen regulasi, kajian pustaka, serta analisis kebijakan pendidikan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dualisme pembinaan terjadi akibat lemahnya sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah, minimnya forum koordinasi lintas instansi, serta perbedaan orientasi program antara kedua lembaga tersebut. Kemenag lebih berfokus pada aspek keagamaan dan ideologi pendidikan Islam, sementara Dinas Pendidikan menekankan aspek pedagogis dan administrasi umum. Kondisi ini mengakibatkan guru PAI mengalami beban ganda dalam pembinaan yang tidak selalu saling melengkapi. Diperlukan model pembinaan terintegrasi melalui forum koordinasi resmi, penyusunan program bersama, serta penguatan kelembagaan Kelompok Kerja Guru PAI (KKG PAI) sebagai wadah pembinaan berbasis kebutuhan guru di lapangan.
