Islam sebagai Pilar Etika Sosial: Telaah Normatif dan Empiris di Era Digital
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara fundamental cara manusia berinteraksi dan berkomunikasi dalam masyarakat. Era digital membawa kemudahan akses informasi, namun juga memunculkan tantangan baru berupa disinformasi, polarisasi sosial, dan krisis etika yang mengancam harmoni sosial. Dalam konteks ini, nilai-nilai etika sosial Islam yang berlandaskan keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab kolektif menjadi sangat penting untuk dijadikan pilar pembentukan tatanan sosial yang beradab di dunia digital. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran Islam sebagai landasan etika sosial di era digital melalui pendekatan normatif dan empiris berbasis kajian pustaka. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menganalisis sumber-sumber literatur primer dan sekunder, seperti kitab tafsir, hadis, jurnal ilmiah, serta dokumen-dokumen kontemporer terkait etika dan media digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam memiliki sistem etika sosial yang kokoh dan mampu menjawab tantangan era digital, seperti disinformasi, polarisasi sosial, serta degradasi moral. Melalui penguatan literasi etika Islam dan reaktualisasi prinsip komunikasi profetik, nilai-nilai Islam dapat menjadi fondasi bagi pembentukan masyarakat digital yang adil, santun, dan bertanggung jawab. Artikel ini juga menekankan perlunya transformasi sosial berbasis etika Islam melalui dakwah digital dan edukasi media yang etis dan moderat.
Copyright (c) 2025 Nur Rahmah Ramadhani, Saude Saude, Rustina Rustina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.