Etika Islam Dalam Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) Untuk Mencapai Studi Islam Yang Modern dan Berorentasi Pada Kemanusiaan
Abstract
Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara manusia mengakses, memproduksi, dan menyebarkan ilmu pengetahuan, termasuk dalam konteks keislaman. AI kini digunakan untuk menyusun tafsir digital, chatbot fiqh, sistem pendukung fatwa, dan platform pembelajaran Islam berbasis algoritma. Meskipun menawarkan efisiensi dan aksesibilitas tinggi, muncul kekhawatiran bahwa pemanfaatan AI tanpa kerangka nilai dapat mereduksi kedalaman ilmu, mengabaikan sanad keilmuan, serta menyederhanakan kompleksitas ajaran Islam menjadi respons otomatis yang miskin konteks. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana etika Islam dapat dijadikan landasan filosofis, normatif, dan praktis dalam pengembangan AI untuk studi Islam, serta merumuskan rekomendasi strategis agar AI mendukung, bukan mengikis, nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas dalam ruang digital. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif melalui pendekatan studi pustaka, dengan mengkaji literatur klasik dan kontemporer tentang maqashid syariah, adab keilmuan, dan keadilan epistemik, serta dikombinasikan dengan analisis kritis atas wacana AI modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika Islam menawarkan kerangka kerja yang integral untuk mengarahkan AI agar tetap berada dalam koridor maslahat, keadilan sosial, dan nilai-nilai transenden. Prinsip maqashid syariah digunakan untuk menilai manfaat atau mafsadah AI terhadap lima tujuan utama syariah, sementara konsep adab berfungsi menjaga integritas, keaslian, dan otoritas ilmu dalam Islam. Penelitian ini juga menemukan bahwa dominasi AI yang tidak terkawal secara etis dapat melahirkan sistem yang bias, hegemonik, dan menggerus pluralitas keilmuan Islam. Oleh karena itu, disarankan adanya pembentukan kode etik AI Islam, tim kurasi lintas disiplin, penguatan literasi digital etis di lembaga pendidikan, serta kebijakan publik yang menjamin keadilan representasi. Kesimpulan utama dari penelitian ini adalah bahwa AI bukan pengganti akal atau wahyu, melainkan alat yang harus dikawal agar berfungsi memperkuat peradaban Islam yang adil, manusiawi, dan beradab.
Copyright (c) 2025 Tazkia Aulia Akbar, Saude Saude

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.