Artificial Intelligence (AI) Dan Studi Keislaman:Menjaga Integritas Etika dan Spiritualitas Islam di Era Digital
Abstract
Transformasi digital melalui kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar dalam modernisasi studi keislaman. AI memungkinkan akses cepat terhadap literatur keagamaan, otomatisasi penafsiran teks suci, dan pembelajaran agama secara interaktif. Namun, pemanfaatannya menimbulkan tantangan serius terkait integritas etika dan spiritualitas Islam, mengingat AI tidak memiliki kesadaran moral, maqashid syariah, atau intuisi ruhaniah. Penelitianini bertujuan untuk menganalisis secara kritis potensi dan risiko penggunaan AI dalam studi keislaman serta menawarkan kerangka etika Islam yang dapat digunakan sebagai panduan dalam pengembangan teknologi digital berbasis syariah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif- deskriptif dan metode studi pustaka, penelitian ini mengidentifikasi empat isu utama: reduksionisme makna ajaran Islam, bias algoritmik, kolonialisasi digital, dan ketiadaan nilai spiritual dalam desain sistem AI. Hasil analisis menunjukkan bahwa AI yang tidak berakar pada epistemologi Islam berpotensi menyebarkan pemahaman yang dangkal dan menyimpang. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara ulama, akademisi, dan teknolog Muslim untuk membangun AI yang syariah-compliant—yakni sistem digital yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga tunduk pada nilai-nilai adil, rahmah, hikmah, dan iffah. Artikel ini menegaskan bahwa AI yang Islami bukan sekadar tentang hafalan Al-Qur’an digital, melainkan tentang penghormatan terhadap wahyu sebagai sumber kehidupan spiritual dan moral umat Islam. Kata kunci: Artificial Intelligence, studi keislaman, etika digital Islam, maqashid syariah, Spiritualitas
Copyright (c) 2025 Noprianto Noprianto, Nurdin Nurdin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.