Konstruktivisme Sosial Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Studi Multikasus di SLTA Kota Palu)
Abstract
Dalam menghadapi tantangan mutu pendidikan yang membutuhkan pendekatan pembelajaran yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika perubahan global, teori konstruktivisme menjadi fokus perhatian. Teori ini menandai sebuah paradigma pembelajaran yang mengedepankan peran aktif peserta didik dalam pembentukan pengetahuan mereka. Dalam konteks konstruktivisme, pembelajaran dipandang sebagai suatu proses di mana peserta didik tidak hanya menerima informasi, tetapi juga secara aktif membangun pengetahuan mereka sendiri melalui pengalaman dan interaksi dengan lingkungan sekitar. Teori konstruktivisme mulai berkembang pada tahun 1980 dengan prinsip pembelajaran yang memberikan peserta didik kebebasan untuk mengembangkan pengetahuan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Dalam perspektif konstruktivisme, proses belajar dianggap sebagai suatu tindakan yang membentuk pengetahuan, menghasilkan pemahaman, menginterpretasikan, dan merancang gagasan. Pada dasarnya, belajar dianggap sebagai kegiatan aktif yang melibatkan interpretasi peserta didik terhadap hasil interaksi mereka dengan lingkungan sekitar.
Di Indonesia, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan tercermin dalam pembaruan kurikulum yang terus-menerus. Saat ini, satuan pendidikan mulai mengalihkan implementasi Kurikulum 2013 (K13) ke Kurikulum Merdeka Belajar. Menariknya, paradigma K13 dan Merdeka Belajar sejalan dengan prinsip- prinsip teori konstruktivisme. Firmina Angela Nai mengemukakan pandangannya bahwa perubahan kurikulum di Indonesia, yang sudah mengalami 11 kali pergantian, termasuk di antaranya Kurikulum 1947, 1968, dan 2013, semuanya mengadopsi konsep konstruktivisme dengan filosofi yang mengedepankan pembebasan manusia.
Copyright (c) 2024 Nurdin Nurdin, Nurul Annisa, Dyah Permatasari, Masri Masri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.