Sosialisasi Rekonsiliasi Pasca Konflik Sosial Berbasis Agama, Restotive Justice dan Kearifan Lokal Dalam Perspektif Pendidikan Islam di Wilayah Rawan Konflik di Kabupaten Sigi)
Abstract
Keanekaragaman agama, suku, ras, etnis dan budaya di Indonesia dimaknai sebagai potensi kekuatan sosial untuk membangun masyarakat madani atau civil society. Namun demikian, pada sisi lain juga dapat melahirkan gesekan sosial disebabkan karena lemahnya modal sosial (social capital) yang menjadi nilai-nilai lokal masyarakat. Konflik sosial terjadi akibat dari menguatnya ketidakpuasan, kontroversi serta inters pribadi antara dua pihak atau lebih secara berkepanjangan dan belum mendapatkan penanganan yang tepat. Beberapa daerah di Indonesia kerap kali dihentakkan dengan serangkaian konflik berbau kekerasan (violence conflicts). Konflik sosial di manapun selalu saja menelan korban jiwa dan menyisahkan kesedihan berkepanjangan. Konflik sosial yang terjadi dalam masyarakat itu berimplikasi pada disintegrasi bangsa dan mengganggu stabilitas nasional. Keutuhan bangsa dan negara sebagai cita-cita bersama, menjadi harapan yang sulit diwujudkan di tengah masyarakat yang tidak mampu mengelolah konflik dengan baik. Patut dicermati bahwa jenis, bentuk dan dinamika konflik sosial dalam suatu daerah bisa saja berbeda dengan daerah lainnya. Karena itu, pendekatan yang digunakan dalam penyelesaian konflik juga tidak boleh sama. Kemampuan para pihak memilih cara-cara yang tepat dengan menggunakan berbagai pendekatan baik agama, politik, sosial kultural dan pendekatan local wisdom yang ada dalam kehidupan sosial-kultural masyarakat, secara komprehensif membantu mengurai secara tuntas akar masalah pemicu terjadinya konflik.
Copyright (c) 2022 Fatimah Saguni, A. Markarma, Musdalifah Musdalifah, Abbas Abbas, Fahrul Gunawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.