Hak-hak Perempuan Perspektif Syariah dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
Abstract
Di era modern saat ini seharusnya tidak ada lagi pihak-pihak mempermasalahkan bahkan memprotes kaum perempuan Ketika berkiprah di tengah-tengah masyarakat karena salah satu tuntunan agama yang mendasar adalah keharusan menghormati sesama manusia tanpa melihat jenis kelamin, ras, suku, bangsa dan bahkan agama. Karena itu setiap agama mempunyai dua aspek ajaran: Ajaran tentang ketuhanan dan kemanusiaan. Islam memberikan perhatian lebih dalam persoalan keadilan, kesetaraan dan keseimbangan. Mengangkat derajat perempuan yang semulanya ditindas, kemudian dimuliakan.
Copyright (c) 2024 Nabilah Alamri, Zainal Abidin, Nasaruddin Nasaruddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.