Konsep Nusyuz : dalam Interpretasi Fikih Klasik dan Fikih Modern
Abstract
Realitas kehidupan berumah tangga saat ini di tengah besarnya gelombang globalisasi dan mobilisasi masyarakat yang hedonisme menunjukkan bahwa rapuhnya nilai keagamaan dalam keluarga muslim. Konsep tentang bagaimana cara membina dan melestraikan kehidupan berumah tangga, belum mampu menjamin terciptanya keluarga yang diharapkan di dalam Al-Quran. Hal ini disebabkan karena sifat manusia yang rapuh dan mudah terbuai oleh bisikan setan yang menaburkan benih-benih kehancuran dalam berumah tangga hingga terjadilah perselisihan dan pertengkaran. Di dalam kitab fikih masalah ini disebut Nusyuz. Konsep nusyuz terdapat dalam kitab-kitab fikih klasik, dan fikih modern. Setelah mengetahui konsep nusyuz dalam kitab-kitab tersebut maka akan dilakukan pembandingan antara kitab-kitab dari pemahaman fikih klasik, dan pemahaman fikih modern. Tujuan dilakukannya pembandingan ini adalah supaya mengetahui bagaimana persamaan atau perbedaan antara konsep nusyuz yang ada di dalam kitab-kitab yang muncul pada setiap periode. Adapun kitab yang penulis jadikan sebagai bahan penelitian antara lain: Kitab al-Umm karya Imam Syâfi‟i (fikih klasik), Kitab alMughni karya Imam Ibnu Qudâmah (fikih klasik), Kitab Tafsir ath-Thabari Karya Muhammad bin Jarir ath-Thabari (fikih klasik), Kitab Syarah al-Uqûd al-Lujain fi Bayan Huqûd al-Zaujain karya Syekh Nawawi bin Umar al-Bantani (fikih modern), Kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sâbiq (fikih modern), dan Kitab Tafsir al-Munîr karya Wahbah al-Zuhaili (fikih modern).
Copyright (c) 2024 Ikram Ikram, Malkan Malkan, M. Taufan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.