Peranan Seni Budaya dalam Meningkatkan Per-Ekonomian Umat pada Kegiatan Moderasi Beragama
Abstract
Moderasi beragama telah berlaku sejak zaman kenabian yaitu penetapannya pada Piagam Madinah.Adapun di zaman era masa kini di indonesia,Moderasi beragama telah terintegratif-interkoneksi pada penetapan Pemerintah, dengan Perpres No. 18 Tahun 2020, amandemen UUD 1945, AlQuran ,Hadits,Seni Budaya dan Teknologi. Tujuan penulisan ini adalah Untuk mengetahui peranan seni budaya dalam meningkatkan per-ekonomian umat juga membahas beberapa contoh kegiatan Moderasi. Metode yang digunakan adalah Metode Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif yang bersifat studi literatur (library research) atau kepustakaan. Kesimpulan kajian ini adalah bahwa Moderasi beragama mesti dan harus di laksanakan di nusantara dengan menetapkannya dengan kepres ataupun amandemmen UUD 1945, Al-Qur’an, Hadits, Seni Budaya dan Teknologi. Seni dan Budaya merupakan instrumen yang mempunyai peranan sangat penting untuk menjembatani adanya keaneka ragaman di bumi indonesia,juga sebagai sarana/alat untuk meningkatkan per-ekonomian umat ,melalui berbagai kegiatan pada Moderasi beragama yang disponsori oleh pihak pemerintah ataupun swasta.
Copyright (c) 2024 Nur Muh. Sultan, Hamlan Hamlan, Ermawati Ermawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.