Fenomena Fatherless Perspektif Hukum Islam

  • Husaema Husaema
  • Muh. Jabir
  • Andi Anirah

Abstract

Fatherless merupakan fenomena masalah kesenjangan dalam keluarga dimana sosok dan peran ayah tidak maksimal dalam tumbuh kembang anak. Sehingga dari fenomena tersebut memunculkan beberapa akibat seperti hak-hak  anak yang tidak terpenuhi secara baik serta menimbulkan dampak dan implikasi  pada pengasuhan anak.Perosalan kekosongan peran ayah dalam jiwa anak yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh hilangnya peran ayah dalam proses pengasuhan anak, tanggung jawab ayah hanya dibatasi sebagai pencari nafkah, paradigma yang mengakar dalam masyarakat juga membuat batasan bahwa pengasuhan hanya dibebankan kepada ibu. Jika anak tidak mendapatkan peran ideal anak maka akan terjadi  ketimbangan antara pertumbuhan dan perkembangan karena orang tua hanya fokus pada masalah  pertumbuhan anak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis  penelitian studi pustaka (library research). Studi ini dilakukan dengan memahami literatur terkait  Fenomena Fatherless Perspektif Hukum Islam dari berbagai sumber media seperti buku, jurnal, media massa, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayah harus tetap terlibat dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak sekalipun dari kejauhan atau pada sela  waktu padatnya. Terdapat banyak kisah teladan dalam Al-Qur’an terkait peran ayah dalam  pengasuhan. Agama Islam mengajarkan bahwa menjaga keberlangsungan hidup anak dengan  memelihara dan mendidik merupakan suatu kewajiban dan termasuk dosa besar jika dilalaikan

Published
2024-06-10