Fenomena Fatherless Perspektif Hukum Islam
Abstract
Fatherless merupakan fenomena masalah kesenjangan dalam keluarga dimana sosok dan peran ayah tidak maksimal dalam tumbuh kembang anak. Sehingga dari fenomena tersebut memunculkan beberapa akibat seperti hak-hak anak yang tidak terpenuhi secara baik serta menimbulkan dampak dan implikasi pada pengasuhan anak.Perosalan kekosongan peran ayah dalam jiwa anak yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh hilangnya peran ayah dalam proses pengasuhan anak, tanggung jawab ayah hanya dibatasi sebagai pencari nafkah, paradigma yang mengakar dalam masyarakat juga membuat batasan bahwa pengasuhan hanya dibebankan kepada ibu. Jika anak tidak mendapatkan peran ideal anak maka akan terjadi ketimbangan antara pertumbuhan dan perkembangan karena orang tua hanya fokus pada masalah pertumbuhan anak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka (library research). Studi ini dilakukan dengan memahami literatur terkait Fenomena Fatherless Perspektif Hukum Islam dari berbagai sumber media seperti buku, jurnal, media massa, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayah harus tetap terlibat dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak sekalipun dari kejauhan atau pada sela waktu padatnya. Terdapat banyak kisah teladan dalam Al-Qur’an terkait peran ayah dalam pengasuhan. Agama Islam mengajarkan bahwa menjaga keberlangsungan hidup anak dengan memelihara dan mendidik merupakan suatu kewajiban dan termasuk dosa besar jika dilalaikan
Copyright (c) 2024 Husaema Husaema, Muh. Jabir, Andi Anirah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.