Pelaksanaan Adat Brokohan pada Masyarakat Suku Jawa di Desa Sumber Agung Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong

  • Nurul Febrianti
  • Adawiyah Pettalongi
  • Rustina Rustina

Abstract

Secara etimologi adat berasal dari bahasa Arab yang berarti kebiasaan, jadi secara etimologi adat dapat diartikan sebagai kegiatan berulang-ulang menjadi kebiasaan yang tetap dan dihormati orang maka kebiasaan tersebut dinamakan adat. Brokohan merupakan salah satu upacara tradisi Jawa untuk menyambut kelahiran bayi yang dilaksanakan sehari setelah bayi lahir. Dalam upacara Brokohan pada umumnya terdapat beberapa ritual, keluarga menyelenggarakan kenduri dengan mengeluarkan sedekah atau sesaji berupa nasi ambeng (Jawa, nasi yang ditanak pada periuk atau kuali hingga matang tanpa dikukus menggunakan dandang) yang disajikan bersama dengan urap sayuran komplit, jenang abang putih, jajanan pasar komplit dan lain sebagainya. Penelitian ini berkenaan dengan penelitian “pelaksanaan adat brokohan pada masyarakat suku Jawa di desa  Sumber Agung Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong. Kebudayaan adalah warisan sosial yang hanya dapat dimiliki dengan cara melestarikannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan menggunakan fenomenologi, tekhnik pengumpulan data digunakan dengan metode wawancara, onservasi, dan dokumentasi yang dianalisisi menggunakan reduksi data, penyajian data, triangulasi dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumber Agung Kecamatan Mepanga KAbupaten Parigi Moutong banyak yang masih menggunakan brokohan ini. Dimana brokohan ini merupakan rasa syukur terhadap kelahiran bayi dengan selamat. Brokohan juga tidak melanggar dalam Aqidah islam didalamnya terdapat nilai-nilai pendidikan Islam, tanggung jawab orang tua terhadap anaknya. Brokohan ini diawali dengan penguburan ari-ari, proses rewangan, mengundang orang-orng, membaca doa dan pembagian sajian brokohan.

Published
2024-06-10