Kepemimpinan dalam Perspektif Qur’an dan Hadits
Abstract
Agama Islam adalah agama yang senpurna tidak hanya mengatur hubungan yang bersifat ritual beribadatan antara manusia dan penciptanya, tapi Islam agama yang komprehensip mengatur serluruh aspek kehidupan manusia baik ruhani maupun jasmani, serta mengatur urusan-urusan manusia dalam kehidupan bermasyarakat serta melatakkan prinsip-prinsip berbangsa danbernegara termsuk hal yang terkait dengan politik, kekuasaan dan pemerintahan, Pendidikan politik, dalam Islam politik dikenal dengan istilah siyasah yang mempelajari hal ihwal hal-ihwal urusan umat dan negara dengan segala bentuk hukum, pengaturan, dan kebijaksanaan yang dibuat oleh pemegang kekuasan. Al-Qur’an juga menggunakan istilah Sulthan, “Kemampuan fisik untuk melaksanakan pengaruh dan atau paksaan terhadap orang lain atau masyarakat”Mulk, “Kekuasaan sebagai obyek hak (pemilikan)”, dan bukm“Penyelenggara ketertiban dalam kehidupan ummat manusia. Yang lebih banyak dibahs adalah terkait dengan prinsip-prinsip kepemimpinan dimana manusia sebagai subyek utama dan sekaligus sebgai obyek dalam politik. Prinsip itu adalah musyawarah,amanah, berlaku adil, kepemimpinan adalahtanggung Jawab, pemimpin tidak boleh menipu rakyatnya, Pemimpin tidak berbuat Dzalim kepada rakyatnya, pemimpim wajib memperhatikan kondisi Ummat Islam (Kesejahteraannya), pemimpin wajib berlaku adil dalam memerintah, Pemimpin mencintai rakyatnya dan rakyatpun mencintainya, jabatan karena dipercaya diamanatkan bukan diminta. Penelitina ini merupakan penelitian Pustaka (library Research).
Copyright (c) 2024 Ismail Sa'bani, Malkan Malkan, Kamaruddin Kamaruddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.