IMPLEMENTASI MERDEKA BELAJAR PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH

  • Mansyur Mansyur
  • Lukman S. Thahir
  • Fatimah Saguni

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh konsep merdeka belajar dan implikasinya dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Makalah ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi pustaka. Berdasarkan hasil pembahasan, evaluasi terdiri dari pengukuran dan penilaian. Dalam konteks pembelajaran, evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis, karena termasuk dalam langkah-langkah pembelajaran di sekolaah. Tujuannya adalah untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi sistem pembelajaran. Ruang lingkupnya meliputi evaluasi pada program pembelajaran, proses pembelajaran, dan hasil pembelajaran. Secara umum prinsip evaluasi terdiri dari kontinuitas, menyeluruh, adil, objektif, kooperatif, dan praktis. Secara khusus prinsip-prinsip tersebut terdiri dari koherensi, koherensi, pedagogi, dan akuntabilitas. Berdasarkan kajian pustaka yang telah dilakukan, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dikenal dengan kebijakan “merdeka belajar”. Kebijakan ini mencakup 4 hal: Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah; Ujian Nasional (UN) berubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan survei karakter; kebebasan pendidik untuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan fleksibilitas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalah Deka Learning bertujuan untuk menciptakan mahasiswa yang inovatif, kreatif dan berbasis kebutuhan masyarakat, dunia kerja, serta penilaian yang komprehensif. Adapun dalam artikel ini, peneliti menyimpulkan bahwa: pengembangan evaluasi didasarkan pada tujuan penciptaan manusia, yaitu menjadi khalifah di muka bumi ini. Dengan demikian, pendidik Pendidikan Agama Islam harus mampu mengevaluasi perkembangan peserta didik yang meliputi aspek Kognitif (aqliyah), Afektif (qolbiyah), dan Psikomotor (amāliyah).

Published
2023-06-22