KEARIFAN LOKAL SEBAGAI WUJUD TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA
Abstract
Toleransi antarumat beragama di Dusun Sintulu, Desa Lumbumamara, Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala sudah terjadi sejak lama. Dusun yang dihuni oleh masyarakat suku kaili dengan sub-entis unde (Topounde) memeluk dua agama (islam dan kristen) dengan jumlah penduduk tidak kurang dari 40 Kepala Keluarga. Dalam kehidupan sosialnya sangat menjunjung tinggi kerarifan lokal dan nilai-nilai toleransi. Hal itu tercermin saat perayaan hari besar agama islam dan Kristen (Idul Fitri dan Natal) selalu mengadakan santap bersama di balai adat (Bantaya). Tentu hal ini menjadi pembelajaran yang baik tentang kehidupan toleransi.
Kearifan lokal adalah identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lai menjadi watak dan kemampuan sendiri. Identitas dan Kepribadian tersebut tentunya menyesuaikan dengan pandangan hidup masyarakat sekitar agar tidak terjadi pergesaran nilai-nilai. Kearifan lokal adalah salah satu sarana dalam mengolah kebudayaan dan mempertahankan diri dari kebudayaan asing yang tidak baik.
Copyright (c) 2023 Dewi. A, Adawiyah Pettalongi, Sitti Hasnah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.