PEMASARAN KULINER WARUNG JAZIRAH ARAB KOTA PALU DALAM TINJAUAN EKONOMI ISLAM

  • Syeh Syeh
  • Fatimawali Fatimawali
  • Gasim Yamani

Abstract

Permasalahan yang hendak dikaji adalah Warung kuliner jazirah Arab yang biasa disebut ajib adalah salah satu bentuk usaha yang dikelola oleh Turki dan Arab yang memberikan pelayanan dalam bentuk jual beli oleh pengunjung. Biasanya pengunjung yang datang makan ditempat dikenakan harga sesuai menu yang tersedia, akan tetapi warung tersebut lebih menyediakan menu yang banyak diminati kalangan masyarakat yaitu kebab dan burger Usaha kebab.

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu jenis penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah (sebagai lawannya adalah eksperimen) dan Penelitian ini bersifat deskritif analisis artinya penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara lengkap karakterisktik atau ciri-ciri suatu keadaan yang sedang berkembang atau berlangsung sebagai pengaruh dalam menghasilkan produk hukum sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemasaran kuliner warung Jazirah Arab yaitu perencanaan yang meliputi merencanakan harga produk, kemasan produk, analisis pasar produk, persaingan produk, penjualan produk, promosi produk, produk yang meliputi penjagaan kualitas dan kuantitias produk, harga yang meliputi harga ditetapkan berdasarkan harga pasar dan promosi yang meliputi promosi lansgsung dan tidak langsung (Instagram, facebook dan whatsapp).

Adapun konsep pemasaran atau penjualan kuliner warung Jazirah Arab tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau hukum Ekonomi Islam dengan pertimbangan tidak mempunyai unsur gharar, tadlis, menimbun barang untuk menaikan harga, banyak bersumpah untuk menyakinkan pembeli, mempermainkan harga dan menjual barang haram.

Published
2023-06-19