Moderasi Beragama dalam Tinjauan Hukum Islam

  • Abdul Yasin
  • Lukman S. Thahir
  • Ubay Harun

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan moderasi beragama dalam tinjauan hukum islam. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Penelitian ini menyimpulkan bahwa radikalisme atas nama agama dapat diberantas melalui kajian hukum islam yang moderat dan inklusif. Moderasi beragama dapat ditunjukkan melalui sikap tawazun (berkeseimbangan), i’tidal (lurus dan tegas), tasamuh (toleransi), musawah (egaliter), syura (musyawarah), ishlah (reformasi), aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), tathawwur wa ibtikar (dinamis dan inovatif).

Published
2022-08-05