Fasakh Nikah Karena Virus Aids Suatu Studi Penggalian Hukum Dalam Mazhab Syafi’
Abstract
Artikel dengan judul “Fasakh Nikah Karena Virus Aids; Suatu Studi Penggalian hukum dalam Mazhab Syafii” ini merupakan penelitian pustaka. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah tentang Bagaimana hakikat virus aids dipandang dari segi kesehatan,dan bagaimana kepantasan seseorang mendapatkan hak fasakh dikarenakan virus aids, serta konsekuensi hukumnya dalam pandangan mazhab syafi’i. Penelitian ini menjadi penting karena dapat membantu seseorang -yang bisa menerima kerugian dampak dari adanya penyakit aids pada pasangannya- memperoleh hak fasakh, hal ini sangat penting karena syariat bertujuan melindungi pihak lainnya dari penularan pasangan penderita aids akibat hubungan suami istri yang terus berlanjut, khususnya ketika yang menjadi penderita adalah pihak suami, sehingga pihak istri akan mengalami kesulitan untuk berpisah melalui jalur talak. Di sisi lain, menjadi mungkin bagi pihak yang tidak menderita penyakit aids untuk tidak menggunakan hak fasakhnya dan bersabar jika ia menganggapnya sebagai kesetiaan dengan syarat jaminan keselamatan dari penularan. Penelitian ini mencoba Menjelaskan makna fasakh, definisinya, perbedaannya dengan talak, Menyebutkan dan menjelaskan aib-aib apa saja yang memberikan opsi fasakh pernikahan dalam mazhab syafi’I serta dalil-dalil yang bisa dijadikan pertimbangan, Menjelaskan bahwa aib tidak terbatas hanya pada teks kitab klasik. Mengqiyaskan aids kepada penyakit kusta dan lepra, ataukah impotensi, dengan cara mencari illat yang disebutkan oleh ulama syafiiyah, serta menjelaskan pencabangan hukum fiqihnya.
Copyright (c) 2022 Mohammad Fitrah, Muhtadin Dg. Mustafa, Sidik Sidik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.