Kaidah Fiqih tentang Nafkah Dalam Perkawinan
Abstract
Artikel ini membahas kaidah fikih tentang nafkah dalam perkawinan
Adapun masalah yang akan di bahas apa pengertian nafkah menurut Qawaid fiqhiyyah? Bagaiamana dasar hukum nafkah?
Metodologi pada makalah menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini diwujudkan dengan menafsirkan topik utama variabel dan kemudian menghubungkan dengan data yang lain, dengan hasil disajikan dalam kalimat.
Published
2022-08-05
Section
Articles
Copyright (c) 2022 Moh. Bahropin Hafid, Hilal Mallarangan, Gasim Yamani
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc-nd/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.