Manajemen Pengembangan Tenaga Pendidik di Pondok Pesantren Modern Al-Istiqamah Ngatabaru

  • Andi Rosdianawati
  • Hamka Hamka
  • Saepudin Mashuri

Abstract

Institusi Lembaga Pendidikan disebut sebagai Lembaga yang berkualitas dan professional bilamana guru memiliki kemampuan berdasarkan keahliannya, tugas guru yang utama adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, mengontrol, menilai dan mengevaluasi. Pengabdian guru harus tercermin dengan jelas dan tegas dalam sikap dan prilaku kinerjanya. Peningkatan sumber daya manusia merupakan unsur terpenting dalam peningkatan mutu Lembaga Pendidika. Pondok pesantren modern Al-Istiqamah Ngatabaru yang didirikan pada tanggal 14 Mei 1993 telah mampu mendidik alumninya menjadi  guru di berbagai  sekolah, tingkat Pendidikan TMI (Tarbiyatu Al-Mu’allimin Al-Islamiyah) yang diterapkan merupakan satuan Pendidikan Muadalah telah ditetapkan oleh undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, dan tingkat satuan Pendidikan TMI (Tarbiyatu Al-Mu’allimin Al-Islamiyah) setingkat dengan satuan Pendidikan madrasah Aliyah, kemandirian pondok yang tidak lagi memerlukan guru bantu dari kementrian agama dalam pengadaan guru merupakan hal menarik bagi peneliti dalam penetapan guru untuk peningkatan mutu Pendidikan di pondok pesantren modern Ngatabaru. Penelitian ini bertujuan mengkaji proses rekrutmen guru TMI (Tarbiyatu Al-Mu’allimin Al-Islamiyah) dan pengembangan kompetensinya setelah menjadi guru di pondok pesantren modern Al-Istiqamah Ngatabaru kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.

Penelitian ini menggunakan metode deskriftif kualitatif yang datanya diperoleh dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Pengecekan data dilakukan dengan perpanjangan masa keikutsertaan, pengamatan yang terus menerus,  triangulasi dan diskusi teman sejawat.

Published
2022-08-05