Analisis Peran Mediasi Non Litigasi Terhadap Perkara Perkawinan Di Kantor Urusan Agama (Kua) Kecamatan Palu Selatan

  • Pricillia Utari
  • Muhammad Syarief Hidayatullah
  • Marzuki Marzuki

Abstract

Masalah yang diteliti dalam penelitian ini ialah Bagaimana Peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memediasi Non litigasi terhadap perkara perkawinan dan bagaimana efektivias mediasi non litigasi Kantor Urusan Agama terhadap perkara perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Palu Selatan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memediasi Non litigasi terhadap perkara perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana penelitian ini turun langsung ke lapangan untuk melakukan wawancara kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) serta pihak yang berseteru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) menyediakan tempat serta fasilitas untuk mediasi, mendatangkan kedua bela pihak yang berseteru (suami-istri), Mengetahui apa yang menjadi penyebab retaknya perkawinan. memberikan pemahaman kedua bela pihak (suami-istri) tentang hak dan kewajiban masing-masing. Serta dampak apa saja yang terjadi apabila putusnya perkawinan. Memberikan nasehat kepada kedua bela pihak dengan konsep keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Published
2022-08-04