Kepemimpinan Partisipatif Kepala Madrasah Dalam Mengatasi Kasus Bullying Disekolah (Studi Kasus Di Mts Alkhairaat Sigimpu)

  • Rani Feranika Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
  • Sagaf S. Pettalongi Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
  • Jihan Jihan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
Keywords: Kepemimpinan Partisipatif Kepala Madrasah, Bullying, MTs Alkhairaat Sigimpu

Abstract

Penelitian ini menegaskan bahwa kepemimpinan partisipatif Kepala Madrasah merupakan pendekatan yang efektif untuk mengatasi bullying karena mendorong pemberdayaan seluruh elemen sekolah dalam merespons masalah secara sistematis dan terintegrasi. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan pelatihan bagi Guru BK serta konsistensi dalam penegakan aturan yang telah disepakati bersama agar upaya pencegahan dan penanganan bullying berjalan optimal. Pokok permasalahan di uraikan pada dua rumusan masalah yaitu (1) Apa saja bentuk bentuk bullying yang terjadi di MTs Alkhairaat Sigimpu? (2) Bagaimana implementasi kepemimpinan partisipatif kepala  MTs Alkhairaat Sigimpu dalam mengatasi kasus Bullying?

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Studi Kasus. Teknik pengumpulan data melibatkan observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan Kepala Madrasah, guru, dan Guru BK, serta studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi.

Hasil penelitian mengemukakan dua temuan pokok terkait fenomena bullying dan praktik kepemimpinan partisipatif di MTs Alkhairaat Sigimpu. Temuan tersebut meliputi ragam bentuk bullying yang muncul serta pola kepemimpinan Kepala Madrasah dalam menanganinya. Bentuk bullying yang paling banyak dijumpai di MTs Alkhairaat Sigimpu adalah bullying verbal, meliputi tindakan mengejek, mengancam, dan menyebarkan rumor di antara peserta didik. Di samping itu, juga ditemukan bullying non-verbal, seperti tindakan mengucilkan, memberikan isyarat yang bernuansa ancaman, serta melakukan perusakan terhadap barang milik teman sebaya. Dalam aspek kepemimpinan, Kepala Madrasah mengimplementasikan kepemimpinan partisipatif melalui mekanisme pengambilan keputusan secara kolektif dengan melibatkan seluruh dewan guru dan Guru BK. Keterlibatan ini tercermin pada proses perumusan kebijakan anti-bullying, penetapan prosedur penanganan kasus yang mencakup intervensi dan mediasi, serta pelaksanaan program pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan terpadu. Melalui pelibatan bersama tersebut, tumbuh rasa tanggung jawab kolektif terhadap penciptaan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari bullying.

Published
2026-05-26