1.
Muhammad Akbar. PENGUATAN KEMANDIRIAN HAKIM DALAM MENGEMBAN HUKUM PRAKTIS YANG PROGRESIF DI PENGADILAN NEGERI DONGGALA (Dari Paradigma Hukum Positivisme Menuju Paradigma Hukum Progresif) . ISTIQRA [Internet]. 2021Oct.12 [cited 2025Jan.9];9(1):61-6. Available from: https://jurnal.uindatokarama.ac.id/index.php/ist/article/view/783