[1]
Muhammad Akbar 2021. PENGUATAN KEMANDIRIAN HAKIM DALAM MENGEMBAN HUKUM PRAKTIS YANG PROGRESIF DI PENGADILAN NEGERI DONGGALA (Dari Paradigma Hukum Positivisme Menuju Paradigma Hukum Progresif) . ISTIQRA: Jurnal Hasil Penelitian. 9, 1 (Oct. 2021), 61-76. DOI:https://doi.org/10.24239/ist.v9i1.783.